Pembahasan UMP sektoral dijadwalkan berlangsung 24 Desember 2025, sehari setelah pengumuman UMP DKI Jakarta 2026.
“Kenaikan upah sektoral akan mengacu pada UMP. Kalau belum sesuai, kami akan mendorong sektor-sektor tertentu agar upahnya lebih tinggi,” pungkas Winarso.