Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Plus Insentif
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 lebih tinggi dibanding dengan daerah lain.-Cahyono/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jakarta paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
Adapun Pramono telah resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen atau Rp333.115.
Sehingga jika ditotal besaran upah minimum tahun 2026 yang diterima buruh di Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta.
BACA JUGA:Kementerian Bahlil Akhirnya Ngirim 1.000 Genset ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini 29 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Turun Tipis
Dalam menaikan UMP ini Pramono mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan metode alfa 0,5-0,9.
Dari alfa yang ditentukan dalam PP tersebut, Pramono mengambil angka tengah dengan indeks alfa 0,75.
"Jakarta sekarang ini sebenarnya UMP-nya dibandingkan dengan provinsi mana pun paling tinggi," kata Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Desember 2025.
Besaran kenaikan UMP 2025 tersebut sudah melalui negosiasi panjang dengan pihak buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan.
BACA JUGA:Cushion Jadi Kunci Makeup Flawless Tanpa Terasa Berat, Praktis untuk Aktivitas Sehari-Hari
Dari negosiasi antarkedua belah pihak tersebut, ditentukanlah angka kenaikan UMP dengan indeks alfa 0,75.
"Jadi kalau UMP ini 'kan negosiasi yang sudah lama sekali di Dewan Pengupahan antara pengusaha dengan para buruh," ujarnya.
Selain menaikan UMP, Pramono juga memberikan sejumlah insentif untuk para buruh atau pekerja di Ibu Kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: