Pramono Pastikan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS PBI Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Pramono Pastikan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS PBI Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga Ibu Kota yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga Ibu Kota yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Pramono mengatakan, setidaknya di Jakarta terdapat 270 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan yang terdampak pemutakhiran data oleh pemerintah pusat per 1 Februari 2026.

“Kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

BACA JUGA:Prabowo Diundang Donald Trump ke Rapat Board of Peace di AS 19 Februari 2026

Pramono memastikan akses kesehatan bagi warga tetap akan dilayani secara maksimal termasuk untuk pasien penyakit berat seperti cuci darah, operasi katarak yang memerlukan perawatan lebih.

"Untuk penyakit-penyakit yang berat yang diderita oleh masyarakat, dan juga kalau harus rawat inap, cuci darah, operasi katarak, layanan rutin lainnya, sehingga kita akan tetap lakukan,” ujarnya.

Pemprov DKI sekarang ini masih menunggu data resmi hasil pemutakhiran dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan secara lebih lanjut.

Selama proses itu berlangsung, Pramono akan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga terdampak.

“Yang jelas Jakarta dalam hal ini tetap memberikan pelayanan yang tidak berkurang bagi masyarakat yang apa, harus diaktivasi kembali,” ujar Pramono.

BACA JUGA:Pramono Ingatkan Bina Marga Perbaiki Jalan Berlubang: Jangan Tunggu Kemarau!

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan akan ada mekanisme pelayanan bagi pasien terdampak yang memiliki kondisi darurat.

“Kalau layanan darurat atau yang tidak bisa berhenti, ketika PBI JK-nya dinonaktifkan, akan langsung kami alih segmenkan ke PBI Pemda,” ujar Ani.

Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan pendampingan bagi warga yang akan reaktivasi ulang BPJS Kesehatan kategori PBI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads