Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan, sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06% total belanja daerah diluar bantuan keuangan.
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%", ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar, dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.
BACA JUGA:46.846 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada H+1 Natal, Terbanyak dari Stasiun Senen
BACA JUGA:Hindari Keramaian, Warga Pilih ke Ragunan di Hari Biasa
Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” terang Michael.
Untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.
BACA JUGA:Semangat Belanja Natal, Pondok Indah Mall Diserbu Pengunjung
BACA JUGA:Antisipasi Puncak Nataru, Ribuan Penumpang KA Serbu Stasiun Gambir H+1 Natal
“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” papar Michael.
Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah.
Ini berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20%.
Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar.
Ada juga pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar, serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.
BACA JUGA:Libur Natal 2025: Museum dan Bangunan Kolonial Jadi Favorit Wisatawan Asing di Kota Tua