Sementara pengemudi dan penumpang kendaraan Viar mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beserta STNK dan SIM C atas nama korban, serta satu unit kendaraan Viar berikut STNK.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, berkendara dengan kecepatan yang sesuai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan kecelakaan di dini hari.