Capaian BNPT: Gagalkan 27 Rencana Aksi Teror dalam Kurun Waktu 2023-2025

Selasa 30-12-2025,19:00 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Selain itu, aparat juga menemukan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme.

Sebanyak 32 pelaku terpapar paham radikal secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan terorisme. Sementara itu, 17 pelaku lainnya melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan, yang dikenal sebagai fenomena self-radicalization.

“Nah, ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital ini semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme,” ungkap dia.

Dari segi pendanaan terorisme selama tiga tahun terakhir ini ditemukan 16 kasus dengan jumlah uang senilai Rp 5,09 miliar atau Rp 5.093.810.613. 

Kategori :