Pengunjung TMII Jangan Nekat Bawa Kembang Api di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya

Rabu 31-12-2025,20:25 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan benda atau alat yang berbahaya dan melanggar hukum, tentu kami akan melakukan upaya paksa berupa penyitaan," pungkas Alfian.

Kategori :