Tudingan Ali juga semakin tak main-main karena menuding Kapolda hingga Kapolres dan Kapolsek ikut bermain dalam pusaran peredaran narkoba tersebut.
Pada akhir postingannya, tidak usah ada orang-orang yang ingin rumahnya untuk meminta agar video yang diunggahnya untuk dihapus.
BACA JUGA:Profil Nicolás Maduro, Presiden Venezuela yang Ditangkap Trump atas Dakwaan Narkoterorisme
Sedangkan pihak Polres Lombok Utara menyampaikan bahwa Ali sendiri pernah berurusan dengan kepolisian terkait dengan narkoba.
Peristiwa itu terjadi pada 2024 lalu, dan dari hasil pemeriksaan Ali dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, Ali dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sehingga WNI tersebut dibebaskan melalui mekanisme restorative justice.