Teguh juga menilai, tuduhan AS pada keterlibatan Maduro dan istrinya dalam jaringan narko-terorisme tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan militer.
"Pemerintah AS seharusnya menggunakan mekanisme yang diatur hukum internasional dan prinsip multilateralisme untuk menetralisir penyelundupan narkotika ke negaranya," ujarnya lagi.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pendaftaran UI 2026/2027 Semua Jalur Kapan Dibuka? Cek Prediksi Tanggalnya di Sini
Pemerintah AS pertama kali menuduh Maduro sebagai pemimpin kartel narkoba pada tahun 2020, di periode pertama pemerintahan Trump.
"Tetapi di balik tuduhan narko-terorisme patut diduga motif utama Trump adalah menguasai ladang minyak Venezuela yang terbesar di dunia. Apalagi sejak revolusi Bolivarian 1999, Venezuela menasionalisasi aset perusahaan minyak AS yang beroperasi di sana," demikian Teguh