Dalam PO tersebut, jumlah peserta seleknas ditetapkan sebanyak 16 atlet sektor tunggal dan 16 pasangan sektor ganda.
Peserta berasal dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taruna, peringkat nasional terbaik, serta atlet hasil pemantauan tim pemandu bakat yang memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi usia.
BACA JUGA:Megawati Hangestri Siap Pikul Beban Juara, Tegaskan Komitmen Bersama Jakarta Pertamina Enduro
BACA JUGA:Menuju Olimpiade 2028 di Los Angeles, NOC Indonesia Kawal Maksimal Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin
"Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur. Tujuannya jelas, mendorong peningkatan prestasi bulu tangkis Indonesia secara berkelanjutan," pungkas Eng Hian.