PBNU dan Muhammadiyah Kompak Tegaskan Tidak Terkait Pelapor Pandji

Jumat 09-01-2026,13:34 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

 

Di bagian lain, Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan, tindakan atau pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Muhammadiyah bukan sikap resmi organisasi.

 

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan,” kata Bachtiar melalui unggahan di akun Instagram resmi, Jumat (9/1/2026).

Ia menekankan, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

PP Muhammadiyah menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi.

“Muhammadiyah mengajak generasi muda menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta menghindari tindakan yang menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kenapa?

 

Sebelumnya, Pelaporan terhadap Pandji dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya, tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Rizki Abdul Rahman Wahid, salah satu pelapor, menyebut materi komedi Pandji dalam pertunjukan "Mens Rea" dianggap merendahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Barang bukti berupa rekaman materi pertunjukan turut diserahkan kepada polisi.

 

Sementara, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pelaporan terhadap Pandji sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.

Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan, kritik yang disampaikan Pandji seharusnya dipandang sebagai bagian dari introspeksi organisasi.

Kategori :