Kabur ke Jogja, Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk Jatanras PMJ!

Minggu 11-01-2026,17:04 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Kepolisian lalu bergerak cepat mengejar pelaku. Hasilnya, pergerakan pelaku curanmor sadis ini akhirnya terendus juga. 

BACA JUGA:Gawat! Dua Curanmor Bersenpi Beraksi di Slipi, Satu Orang Kena Tembak

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Jumat, 9 Januari 2026 dini hari, tim gabungan menangkap tersangka Vebran Vernado di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta. Di hari yang sama, tersangka Agan Andriansyah diamankan di Polda Metro Jaya di Jakarta. 

Selanjutnya, tersangka Robi Candra ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Januari 2026 dini hari.

“Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdul Rahim.

Dalam kasus ini, Vebran Vernado berperan sebagai joki sekaligus pelaku penembakan terhadap korban. Sementara Robi Candra berperan sebagai pemetik motor. 

BACA JUGA:Eks Ajudan Mendominasi Ring 1 Prabowo Dinilai Bikin Komunikasi Presiden Terhambat

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu letter T, 15 anak kunci letter T, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Kategori :