"Pelaku pertama kami amankan di Yogyakarta, pelaku kedua di Bandung, dan pelaku ketiga di Jakarta Barat," ucapnya.
BACA JUGA:Waduk Batu Licin Rampung Dibangun, Cilangkap Sudah Tidak Banjir Lagi!
Diungkapkannya, dari hasil pemeriksaan diketahui peran para pelaku berbeda-beda, mulai dari eksekutor pencurian, penembak, hingga penanda kendaraan bermotor target kejahatan
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah melakukan sedikitnya 18 aksi pencurian kendaraan bermotor selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Senada dengan hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Imam Imanudin, menyebutkomplotan ini rupanya telah melakukan aksi curanmor di empat lokasi berbeda.
Lokasinya mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur pada hari yang sama saat kejadian penembakan di Palmerah.
BACA JUGA:Banjir Depan Samsat Daan Mogot, Sejumlah Motor Mogok Usai Paksa Melintas
Trio Curanmor ini kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat yaitu di Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, hingga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh unit sepeda motor yang merupakan hasil pencurian.
"Ada tujuh unit motor curian yang berhasil diamankan dari kedua pelaku," ucap Iman.
Barang bukti lainnya, yakni dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, serta pakaian yang digunakan saat beraksi juga disita
Persangkaan Pasal
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV saat kejadian, beberapa STNK kendaraan bermotor, dua pucuk senjata api jenis revolver, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, tiga unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.