BMAD dan BMTP Plastik Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Industri Hilir Angkat Suara

BMAD dan BMTP Plastik Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Industri Hilir Angkat Suara

Sejumlah asosiasi industri plastik hilir menilai penerapan kebijakan tersebut, jika tidak dirancang secara presisi dan berbasis data, justru dapat menekan daya saing manufaktur dalam negeri serta mengancam keberlanjutan hilirisasi industri Indonesia.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis dinilai berpotensi menjadi bumerang bagi industri nasional.

Sejumlah asosiasi industri plastik hilir menilai penerapan kebijakan tersebut, jika tidak dirancang secara presisi dan berbasis data, justru dapat menekan daya saing manufaktur dalam negeri serta mengancam keberlanjutan hilirisasi industri Indonesia.

Kebijakan atas bahan baku plastik strategis seperti PP Copolymer dan PP Homopolymer serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene) perlu dirancang secara presisi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap daya saing manufaktur Indonesia. 

BACA JUGA:ASUS Pertegas Standar Industri Melalui ‘No.1 Quality & Service ASUS’ di Seluruh Lini

Gabungan asosiasi industri plastik hilir menyoroti penerapan instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies) berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis perlu dilihat dari sisi dampak yang akan ditimbulkannya.

Kebijakan ini dipandang perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memperlebar ketidakseimbangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan industri hilir. 

Merespons dinamika tersebut, delapan asosiasi industri plastik hilir—GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI— menggelar Focus Group Disussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Kajian Awal sebagai wadah diskusi terstruktur yang melibatkan pelaku industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga teknis terkait di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

BACA JUGA:Kemenperin Bangun Pengembangan Chip Design, Dongkrak Industri Semikonduktor Tanah Air

Dalam forum itu, pemerintah menegaskan pentingnya instrumen pengamanan perdagangan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan BMAD dan BMTP bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor-sektor strategis. 

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kemenko Perekonomian, Ekko Harjanto, menyatakan, BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam kerangka perdagangan internasional.

Namun ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lain. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas di Hambalang, Fokus Penguatan Industri dan Hilirisasi Nasional

Dalam konteks tersebut, Ekko mengapresiasi pelaksanaan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai instrumen penting untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh, baik terhadap struktur industri, rantai pasok, daya saing nasional, maupun stabilitas ekonomi jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads