BMAD dan BMTP Plastik Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Industri Hilir Angkat Suara

BMAD dan BMTP Plastik Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Industri Hilir Angkat Suara

Sejumlah asosiasi industri plastik hilir menilai penerapan kebijakan tersebut, jika tidak dirancang secara presisi dan berbasis data, justru dapat menekan daya saing manufaktur dalam negeri serta mengancam keberlanjutan hilirisasi industri Indonesia.--Istimewa

Pandangan tersebut diperkuat oleh Perwakilan Asosiasi Industri Kemasan Indonesia (ROTOKEMAS), Ferry Bunarjo, menyoroti persoalan LLDPE C6 yang selama ini banyak digunakan oleh anggota industri kemasan dalam jumlah besar.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun produsen dalam negeri menyatakan mampu menyuplai LLDPE C6, dalam praktiknya belum pernah terjadi komunikasi pasar yang memadai antara produsen hulu dan industri pengguna. 

“Kami tidak pernah didatangi untuk penawaran pasokan, namun tiba-tiba diajukan kebijakan BMTP, seolah-olah kebutuhan riil industri hilir tidak pernah dipetakan,” ujarnya. 

Ferry juga menekankan bahwa hampir seluruh produk bahan baku yang digunakan industri kemasan telah dikenakan instrumen trade remedies, sementara produk jadi impor yang masuk ke pasar domestik tidak menghadapi perlakuan tarif yang seimbang.

Kondisi ini menekan industri dalam negeri dari sisi biaya dan mengganggu prinsip harga yang wajar. 

BACA JUGA:Kemenperin Persiapkan Penyerapan Anggaran dan Belanja Industri di Tahun 2026

Pada akhirnya, Ferry mengingatkan bahwa beban kebijakan yang tidak proporsional bukan hanya ditanggung industri, tetapi juga masyarakat luas sebagai konsumen, karena kenaikan biaya produksi akan bermuara pada harga pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat￾alat Listrik Rumah Tangga (GABEL), Harry Wibowo, menegaskan bahwa industri pengguna plastik pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri.

Namun ia mengingatkan bahwa setelah tiga tahun kebijakan berjalan, peningkatan kapasitas dan diversifikasi produk industri hulu belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan industri hilir. 

“Kami mendukung industri dalam negeri. Namun selama bahan baku tertentu belum dapat diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan industri, kami masih membutuhkan pasokan impor. Ketika industri hulu sudah mampu memproduksi, tentu kami akan sepenuhnya mendukung,” ujar Harry.

Senada, Perwakilan Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), Henry Chavelier, menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan perlindungan industri dan realisasi penguatan kapasitas produksi domestik. 

Ia mengingatkan bahwa rencana pengembangan kapasitas industri petrokimia nasional, termasuk proyek perluasan kapasitas besar seperti CAP2, telah disampaikan sejak 2009, namun hingga kini belum terealisasi secara konkret.

Di sisi lain, kebijakan perdagangan justru terus menaikkan bea masuk impor bahan baku, dari 5 persen menjadi 10 persen hingga 15 persen.

BACA JUGA:Kemenperin Persiapkan Penyerapan Anggaran dan Belanja Industri di Tahun 2026

Kondisi ini membuat industri hilir tertekan, karena pasokan dalam negeri belum bertambah sementara bahan baku impor semakin mahal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads