DPR: Pemerintah Punya Peran Sentral Perkuat Industri Pertahanan Dalam Negeri
Komisi I DPR RI mendorong kemandirian Industri Pertahanan dan menyatakan Indonesia memiliki potensi besar menggenjot produksi dalam negeri-istockphoto-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah tak perlu ragu untuk terus memperkuat industri pertahanan dalam negeri.
Hal ini dinilai perlu karena semakin strategisnya dinamika geopolitik dan tuntutan kemandirian nasional.
BACA JUGA:Influencer CR Jadi Korban Rudapaksa Bos Perusahaan 7 Tahun Lalu, Speak Up Berjuang Cari Keadilan
BACA JUGA:Viral Aksi Copet Bergaya Kalcer Gasak iPhone Pengunjung Kawasan Blok M, Polisi: Lapor 110
Industri pertahanan kini tidak lagi dipandang semata sebagai sektor belanja negara, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, penguasaan teknologi, serta penguatan posisi Indonesia di kawasan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.
“Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan,” ujar TB Hasanuddin, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
BACA JUGA:DPR Dorong Kemandirian Industri Pertahanan: Penting dan Perlu!
BACA JUGA:Cara Melindungi Kulit saat Skin Barrier Rusak, Pakai Moisturizer Lokal Ini!
Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri. DPR juga mendorong penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, serta lembaga riset dan perguruan tinggi.
“Ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur, maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional,” tegasnya.
Dalam ekosistem industri pertahanan, BUMN pertahanan diposisikan sebagai tulang punggung produksi alutsista strategis. Sejumlah BUMN seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.
Namun demikian, peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dinilai semakin krusial sebagai mitra strategis yang memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi, dan inovasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: