Usut Kasus Suap Pajak, KPK Geledah Kantor KPP Madya Jakarta Utara

Senin 12-01-2026,21:41 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:KPK Gandeng Kemenkeu Bongkar Praktik Suap Ditjen Pajak

Sebanyak Rp15 miliar untuk pembayaran kekurangan pajak, dan Rp8 miliar. Dari Rp23 miliar dipakai sebagai biaya komitmen untuk AGS yang kemudian dibagikan kepada para pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kemudian pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

Adapun nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang.

Kategori :