Diklat PPIH 2026, Direktur Bina Petugas Haji Tekankan Integritas dan Penguasaan Medan Layanan

Senin 12-01-2026,23:01 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Dalam sesi interaktif, Candra menekankan pentingnya penguasaan medan layanan oleh petugas, terutama informasi teknis yang kerap ditanyakan jemaah.

Misalnya, petugas harus memahami akses Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, lokasi terminal dan pangkalan Bus Shalawat, hingga jalur resmi transportasi di Makkah yang tidak bisa diakses sembarangan.

“Jemaah akan bertanya hal-hal detail, seperti pintu masuk masjid, terminal bus, atau lokasi naik Bus Shalawat dari hotel. Itu harus dikuasai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi terkait kartu Nusuk, yang menjadi satu-satunya identitas resmi jemaah untuk masuk Masjidil Haram dan kawasan Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

BACA JUGA:Pesan Wamenhaj Dahnil Anzar di Diklat Petugas Haji 2026, Luruskan Niat dan Siap Melayani

“Kartu Nusuk jangan dikalungkan, karena rawan dicopet dan disalahgunakan. Petugas harus aktif mengingatkan jemaah agar menyimpannya di tas kecil yang aman,” kata Candra.

Jika kartu Nusuk hilang, petugas diminta segera membantu jemaah melapor ke ketua kloter, sektor, hingga Daker Makkah untuk diteruskan ke pihak syarikah.

“Itu bagian dari memastikan kebutuhan jemaah terpenuhi. Tanpa kartu Nusuk, jemaah bisa kesulitan beribadah,” tambahnya.

Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan PPIH 2026 yang profesional, berintegritas, dan siap melayani jemaah secara optimal di Tanah Suci.

Kategori :