JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal ramainya wacana Pilkada lewat DPRD.
Menurutnya, hal itu juga terkait RUU Pemilu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya belum membahas soal RUU Pemilu.
Sebab, pembukaan masa sidang baru saja dilakukan.
BACA JUGA:Hasto: Sikap PDIP soal Pilkada Lewat DPRD Ditentukan Usai Rakernas
"Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang. Jadi kita akan melihat dulu situasi setelah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 13 Januari 2026.
Ketua DPP PDIP ini menyebut salah satu materinya yaitu soal proses Pilkada yang nantinya apakah akan dipilih melalui DPRD atau bukan.
Lebih lanjut, Puan memastikan pihaknya akan selalu berkomunikasi dengan semua fraksi-fraksi partai yang terdapat di DPR RI.
BACA JUGA:Ganjar: Wacana Pilkada Lewat DPRD Cuma Buka Perdebatan Lama
"Pastinya, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi," ungkapnya.
Saat ditanya apakah RUU Pemilu akan dibahas pada masa sidang kali ini, Puan belum memberikan kepastian.
Ia menyebut DPR akan melihat terlebih dahulu perkembangan komunikasi dan dinamika yang terjadi. Terlebih, gelaran Pilkada masih lama.
BACA JUGA:Menko Yusril: Pilkada Melalui DPRD Masih Konstitusional
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan. Karena kan Pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan Pileg dan Pilpres, Pileg dan Pilpresnya aja belum begitu," jelasnya.
Wacana pilkada melalui DPRD sendiri bukanlah hal baru.