Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Sabtu 05-09-2026,20:42 WIB
Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 5 September 2026.--Kemendagri

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 5 September 2026.

Peninjauan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Mendagri mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Secara nasional, sejak 2025 pemerintah telah merenovasi 400 ribu rumah di seluruh Indonesia.

“Bapak Prabowo itu sudah membuat program yang 400 ribu rumah dibedah, seluruh Indonesia. Itu luar biasa. Belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Mendagri saat berdialog dengan masyarakat.

BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Menurutnya, Jakarta juga masih memiliki sejumlah kawasan dengan rumah yang membutuhkan perbaikan.

Karena itu, ia mengapresiasi perhatian Menteri PKP terhadap pelaksanaan program bedah rumah di Jakarta.

“Dan selama ini hampir nggak ada program bedah rumah. Ada pun sedikit sekali. Nah itu sekarang Pak Maruarar Sirait ini membuat program bedah rumah yang cukup banyak,” tambahnya.

Mendagri menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) agar program tersebut dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Mendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

Ia juga mengingatkan agar persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Menurutnya, penyederhanaan persyaratan yang dilakukan Kementerian PKP perlu diikuti dengan dukungan jajaran Pemda, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi masyarakat penerima manfaat.

“Pak Menteri Perumahan Pak Maruarar Sirait sudah membuat kemudahan-kemudahan untuk persyaratan. Ya dulu harus ada sertifikat segala macam, sekarang nggak. Nggak, cukup [surat] keterangan saja dari lurahnya cukup,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait