BACA JUGA:Sutiyoso Beberkan Awal Mula Pembangunan Monorel hingga Mangkrak
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Wanita di TPU Jakasampurna Terungkap, Motifnya Perkara Utang
Selain tata kelola dan pemerataan tugas, Chairul Anam menekankan pentingnya penguatan pengawasan, baik eksternal maupun internal.
Ia mendorong penguatan kewenangan Kompolnas sebagai pengawas eksternal, termasuk kepatuhan Polri terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas.
Di sisi internal, ia menilai peran Divisi Propam Polri harus diperkuat sebagai pengawas tunggal terhadap perilaku dan profesionalisme personel.
"Siapa pun polisinya, ketika melanggar etik atau tidak profesional, Propam harus bisa bertindak. Tidak boleh ada pengecualian," ungkapnya.
Diterangkannya, pengawasan etik dan profesionalisme personel harus berjalan tegas dan konsisten, terpisah dari fungsi pengawasan kinerja organisasi yang dijalankan oleh Irwasum.
"Kalau pengawasan ini kuat, maka akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan bisa segera diwujudkan," terangnya.