Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Banten, Cek Rute, Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Kamis 15-01-2026,12:37 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Berikut syarat dan ketentuan umum peserta mudik gratis Lebaran 2026.

1. Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP berdomisili Provinsi Banten untuk mudik gratis dari Banten ke luar Banten

2. E-KTP berdomisili provinsi Banten atau kelahiran Banten untuk mudik gratis dari luar Banten ke Banten

3. Pendaftaran dalam 1 KK maksimal untuk 4 orang

4. Mengisi form data peserta mudik dan mengunduh dokumen E-KTP, KK, dan swafoto/foto selfie pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah tersedia

5. Anak umur 4 tahun ke bawah tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama

6. Peserta wajib menginformasikan ke Call Centre melalui WhatsApp apabila ingin membatalkan ikut mudik gratis

7. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp

8. Peserta akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email

9. Wajib mengikuti acara pelepasan mudik oleh Gubernur Banten

10. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan

11. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan

12. Tujuan mudik yang sudah dipilih saat memdaftar dan sudah terverifikasi pantia tidak bisa diubah

13. Peserta akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp

14. Wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis Lebaran 2026 Banten

Lokasi keberangkatan mudik gratis 2026 dari Provinsi Banten keluar Provinsi Banten di Halaman Masjid Raya Al-Bantani-Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten

Kategori :