Anggota Komisi III DPR soal Pilkada E-Voting: Bisa Saja Pemilu 2034

Kamis 15-01-2026,12:50 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Pilkada Langsung Melalui Sistem E-Voting, PKS : Bisa Saja Dilakukan

Meski begitu untuk bisa menerapkannya di Indonesia, beragam hal perlu untuk dipikirkan dan dipersiapkan, agar model pemilu berbasis pemanfaatan teknologi ini tidak menjadi polemik atau disesali dikemudian hari.

Menurut KPU, beberapa hal yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan, mulai dari merancang platform, keamanan siber, infrastruktur jaringan, uji publik, simulasi, backup system, literasi teknologi hingga implementasinya.

 

 

Kategori :