Ia merinci, ketiga pegawai tersebut adalah Ferry Irawan (analis kapal pengawas), Deden Mulyana (pengelola barang milik negara), dan Yoga Naufal (operator foto udara).
BACA JUGA:Hadirkan Ahok hingga Ignasius Jonan, Jaksa Dalami Ini terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Menurut Trenggono, pesawat ATR 42-500 tersebut digunakan dalam misi air surveillance yang selama ini dilakukan KKP bekerja sama dengan Indonesia Air Transport.
“Kita memang punya air surveillance dan bekerja sama dengan IAT. Operasi ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.
Pengawasan udara tersebut, lanjut Trenggono, selama ini difokuskan pada wilayah perbatasan laut Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain, namun operasinya tidak terbatas hanya di kawasan perbatasan.
“Hampir di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) kita lakukan pengawasan,” katanya.
Hingga kini, proses pencarian pesawat ATR 42-500 tersebut masih terus dilakukan oleh tim terkait.