JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) buka-bukaan terkait anggaran operasional haji 1447 H/2026 M.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membedah secara rinci komponen biaya layanan konsumsi jemaah Indonesia guna memastikan tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan dana umat.
Tahun ini, biaya konsumsi jemaah berhasil ditekan menjadi 36 Riyal Arab Saudi (SAR) per orang per hari.
BACA JUGA:99 Persen Jemaah Indonesia Pilih Haji Tamattu, Bagaimana dengan Petugas?
Angka ini lebih efisien dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40 SAR atau sekitar Rp180.000.
Dahnil merinci, jatah makan jemaah dibagi dalam tiga waktu yaitu sarapan pagi sebesar 10 SAR, makan siang 13 SAR, dan makan malam 13 SAR.
"Kami buka semuanya ke publik. Berapa harga katering per harinya, jemaah harus tahu karena itu adalah hak mereka," tegas Dahnil saat memantau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi 2026 di Pondok Gede, Jakarta, Kamis (21/1/2026).
Hal yang paling krusial dalam kebijakan baru ini adalah mekanisme penanganan sisa anggaran.
Dahnil menegaskan bahwa dana hasil efisiensi konsumsi tidak boleh lagi "dihabiskan" secara paksa di akhir musim haji.
"Dana efisiensi akan dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) setelah musim haji berakhir nanti," katanya.
BACA JUGA:Alissa Wahid Ingatkan Petugas Haji 2026 Layani Lansia Sepenuh Hati dan Ramah Perempuan
Langkah transparansi ini juga menjadi materi utama bagi para calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang kini memasuki pekan kedua Diklat kelas Tugas dan Fungsi (Tusi).
Petugas bidang konsumsi diminta memastikan jemaah mendapatkan makanan yang layak, sesuai spesifikasi, dan tepat gramasi.
"Isu makanan tidak layak atau tidak sesuai spek harus jadi perhatian serius. Begitu juga petugas akomodasi yang mengawal kualitas hotel," kata Dahnil.
Lebih lanjut, terkait penggemblengan fisik terhadap PPIH di Pondok Gede, itu seiring untuk menghadapi rangkaian musim haji 2026. Seperti pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).