JAKARTA, DISWAY.ID-- Curah hujan dengan intensitas tinggi masih melanda sejumlah wilayah Indonesia di awal 2026. Hujan berdurasi panjang meningkatkan risiko banjir dan mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai daerah.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan lebat hingga ekstrem berpotensi terjadi pada 24 Januari 2026, dengan status Waspada, Siaga, hingga Awas.
BACA JUGA:Istora Bergemuruh! Alwi Farhan Jaga Asa Emas Indonesia Open 2026
BACA JUGA:Apakah Whip Pink Termasuk Narkotika Berbahaya Picu Kematian? Simak Penjelasan dan Kandungannya
Wilayah terdampak mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Yogyakarta, Bali, Sumatra, Bengkulu, Sulawesi, Maluku, Papua, NTB, dan NTT.
Dengan curah hujan tinggi, peningkatan debit sungai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir.
Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan pentingnya langkah antisipatif sejak dini.
“Di tengah cuaca ekstrem yang masih melanda, kewaspadaan, kepedulian, dan kebersamaan menjadi perlindungan yang berharga. Dengan mempersiapkan diri sejak dini dan mengikuti imbauan pemerintah, risiko banjir dapat diminimalkan,” ujar Iwan, di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
BACA JUGA:Green Mindset Arief Nasrudin Pondasi Transisi Air Bersih Jakarta Berkelanjutan
BACA JUGA:Green Mindset Arief Nasrudin Pondasi Transisi Air Bersih Jakarta Berkelanjutan
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil risiko saat banjir terjadi, termasuk dalam penanganan kendaraan yang terendam.
Jika kendaraan terlanjur terendam banjir, mesin tidak disarankan untuk dinyalakan dan pemilik diminta segera menghubungi layanan darurat dan pihak asuransi sebelum melakukan perbaikan.
Pemilik kendaraan disarankan memastikan asuransi Garda Oto telah dilengkapi perluasan jaminan banjir,"pungkasnya.
Dalam kondisi darurat, layanan bantuan dapat diakses melalui aplikasi myGarda, telepon 1500 112, atau WhatsApp 08950 1 500 112. Garda Oto dari Asuransi Astra juga menyediakan kemudahan pembelian, perpanjangan polis, dan klaim secara online maupun langsung di kantor layanan.