Namun, masyarakat bisa menjadikan syarat mudik gratis tahun lalu sebagai sumber rujukan, di antaranya:
Mengacu pada program mudik gratis 2025 Pemprov Jateng, berikut syarat dan ketentuannya.
- Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, dan lain sebagainya)
- Berasal dari satu keluarga atau kelompok maksimal orang
- Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus)
- Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah atau face recognition setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI
Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut.
- KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak)
- KK bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok
- Foto bukti yang menunjukkan pekerja pendaftar sesuai dengan persyaratan
- Dokumen yang diunggah menggunakan format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB
BACA JUGA:6 Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Bakal Dibuka, Cek Jadwal dan Link Aksesnya
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Jateng
Dikutip dari Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo, pendaftaran mudik gratis 2026 oleh Pemprov Jawa Tengah dibuka secara offline dan online.
Berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2026.
1. Pemprov Jawa Tengah/Badan Penghubung
Ada dua armada yang disiapkan dari Pemprov Jateng, yakni bus dan kereta api.
Mekanisme pendaftarannya dibuka secara online dan ofline dengan rincian sebagai berikut.
Bus
- Melalui website pedamateng penghubung.jatengprov.go.id atau aplikasi JNN (Jateng Ngipeni Nglakoni)
- Langsung di kantor Badan Penghubung Jateng
Kereta Api
- Melalui website pedamateng penghubung.jatengprov.go.id atau aplikasi JNN (Jateng Ngipeni Nglakoni)
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Hanya satu armada yang disediakan, yakni bus dengan pendaftaran secara langsung datang ke kantor Bank Jateng cabang Jakarta.
3. Bupati/Walikota
Tersedia armada bus yang mekanisme pendaftarannya dikoordinasikan oleh Koordinator Lapangan Paguyuban Jawa Tengah di Jakarta.
Nantinya, korlap akan mendaftaran dan merekapitulasi calon pemudik secara langsung di website Pedamateng.
Sebagai catatan, pendaftaran offline di kantor Badan Penghubung hanya untuk kuota disabilitas dan lansia.