BACA JUGA:Sejumlah Calon Petugas Haji 2026 Resmi Dicopot Saat Diklat PPIH, Kemenhaj Beri Penjelasan Tegas
Hariqo menambahkan, pelatihan ini juga menekankan nilai-nilai antikorupsi. “Wamen Haji dan Umrah bahkan meminta MUI menfatwakan haram hukumnya haji menggunakan dana korupsi. Paradoks seperti ini diharapkan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Diklat PPIH Arab Saudi 2026 diharapkan mampu melahirkan petugas haji yang sehat, disiplin, dan berintegritas, sehingga jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.