Riza Chalid Menyerahlah, Interpol Sudah Mendeteksi Saudagar Minyak yang Buron Selama Setahun!

Senin 02-02-2026,00:12 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Ngakak! Pengacara Jambret Kecewa Gak Diundang Rapat DPR: Klien Kami Mati, Si Hogi Ditahan Aja Gak!

Riza Chalid bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kategori :