Red Notice Terbit, Pergerakan Riza Chalid Dipantau196 Negara, Masih Bisa Lolos?

Senin 02-02-2026,06:15 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Riza Chalid bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

BACA JUGA:Wamenpar Tak Ingin Gegabah Batasi Wisman Akibat Virus Nipah: Pintu Masuk Diperketat!

BACA JUGA:Kebut Program Prioritas Prabowo-Gibran, Kemendagri Kumpulkan Pemerintah Daerah di Rakornas 2026 Besok

Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tags : #red notice
Kategori :