8 Langkah OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Naikan Batas Minimum Free Float Emiten 100 Persen

Senin 02-02-2026,11:39 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Meski Harga Emas Drop, EMAS Tetap Optimistis Investor Tak Mudah Berubah Pikiran

Adapun 8 langkah OJK percepat reformasi pasar modal: 

  1. Menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen.
  2. Transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO).
  3. Penguatan data kepemilikan saham.
  4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
  5. Penegakan peraturan dan sanksi.
  6. Penguatan tata kelola emiten.
  7. Pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya.
  8. Penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder.
Kategori :