Terkait kasus TCL, Boyamin juga meminta agar pengawasan internal diperketat. Ia mendorong Inspektorat Jenderal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan audit serta penyelidikan terhadap kinerja petugas pengawasan keimigrasian.
Sebagai informasi, TCL diduga melakukan aktivitas kerja dan usaha di Indonesia dengan menggunakan izin kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan bekerja. Dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum keimigrasian serta aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.