Masing-masing jaksa meminta uang Rp1,5 miliar.
Gunawan menyatakan, saat itu dugaan tindak pidana suap di Kemnaker sudah terendus oleh Kejaksaann Agung.
Oleh karena itu, empat orang jaksa itu meminta uang pengamanan perkara.
Kuasa Hukum Immanuel Ebennezer, Munarman menambahkan, dari keterangan Gunawan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), oknum jaksa itu sempat meminta bertemu dengan Hery Sutanto.
Pada pertemuan itu kemudian disampaikan permintaan cuan dengan total Rp6 miliar.