BACA JUGA:Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Kantor Pengadilan Malam Ini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK mengetahui adanya proses transaksi atau "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” katanya kepada wartawan.
Diduga hal itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok.