“Penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah program unggulan penguatan moderasi beragama, serta mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025. Capaian tersebut antara lain: penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar); penguatan moderasi beragama bagi guru madrasah; serta pelaksanaan pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan jumlah peserta mencapai 1.772 orang.
Selain itu, BMBPSDM juga telah menggalakkan kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya serta mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah. Upaya lainnya adalah pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan, serta penguatan 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Ali Ramdhani.
"Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” sambungnya.
Rakor ini menghadirkan unsur kementerian koordinator, kementerian teknis, aparat, hingga badan terkait. Kementerian koordinator yang diundang yaitu: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, turut diundang Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/BEKRAF; Kementerian Sosial.
Lainnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); Kementerian Hukum; serta Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dari unsur penegakan hukum, pertahanan, dan kelembagaan, rakor ini juga mengundang Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama Tahun 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor.