Perlindungan HAM Bagi Pekerja Pers, JMSI: Bekerja dengan Aman, Independen dan Bermartabat

Minggu 08-02-2026,21:55 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Menurut Teguh perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media di kemudian hari.

BACA JUGA:Vinfast Limo Green Meluncur di IIMS 2026, Segmen MPV 7 Penumpang dengan Harga Terjangkau!

BACA JUGA:Cerita Diva Siregar Usai Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol, 'Dilihat dari Kondisi Mobil Gak akan Selamat Loh!'

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” papar Teguh.

Deklarasi Dewan Pers ini juga dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.

Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia berharap bahwa wartawan-wartawan intelektual makin banyak di JMSI.

Dahnil juga berharap para jurnalis dapat kembali menagangkat para intelektual baik dipemerintahan dan pengamat yang tidak mendapatkan tempat.

"Hal ini agar ruang publik kita diisi oleh gagasan dan debatan-debatan intelektual ditengah serbuan konten-konten yang tidak berisi," paparnya.

Kategori :