JAKARTA, DISWAY.ID-- Pembenahan sistem jaminan sosial kesehatan nasional harus dimulai dari perbaikan dan integrasi data.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta penjelasan terkait akurasi data dan membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan yang terintegrasi.
BACA JUGA:Di Hadapan BGN, Pramono Sebut Program MBG Turunkan Angka Ketimpangan di Jakarta
BACA JUGA:Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Masih Dibahas, Ini Penjelasan Istana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, persoalan jaminan kesehatan terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sangat bergantung pada akurasi data.
Menurutnya, selama data antarkementerian dan lembaga belum sepenuhnya terintegrasi, potensi polemik seperti penonaktifan kepesertaan PBI akan terus berulang.
DPR RI menyambut baik langkah pemerintah dalam memperkuat data dan meminta agar implementasinya dilakukan secara konsisten dan transparan.
Keberhasilan kekuatan data nantinya akan sangat menentukan kualitas perlindungan sosial di Indonesia, mengingat jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi.
BACA JUGA:Apa Itu Hari Korve Nasional? Ditetapkan Prabowo Tiap Selasa–Jumat
BACA JUGA:Cara Main Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis tanpa Undang Teman, Dapat Cuan hingga Rp250.000!
“Oleh karenanya perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifkan program BPJS kesehatan penerima bantuan iuran,” ujar Dasco saat rapat koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait di DPR, Senin, 9 Februari 2026.
Dasco menambahkan, DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan jaminan sosial kesehatan memiliki dasar data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Integrasi data dinilai penting tidak hanya untuk ketepatan sasaran, tetapi juga untuk menjamin efisiensi penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar setiap tahunnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan upaya pemerintah dalam membenahi basis data penerima bantuan sosial dan PBI Jaminan Kesehatan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal yang terintegrasi secara nasional.