Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri Pertahanan

Selasa 10-02-2026,04:01 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Pindad Jadi Simbol Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia dan Dukungan Domestik

Sejumlah kontrak modernisasi telah diberikan kepada anggota holding tersebut, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia dan modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Kontrak-kontrak ini sering disebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri dalam negeri.

Namun, Rasminto mengingatkan bahwa kontrak tersebut masih bersifat parsial dan belum menjawab persoalan struktural. “Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan tetap berada dalam posisi reaktif, bukan strategis,” katanya.

Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan mulai menguat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia, misalnya, telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran BUMS semacam ini memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus memperkecil ketergantungan impor komponen.

Sementara itu, PT Republik Defensindo juga terlibat dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta menunjukkan bahwa kapasitas industri dalam negeri tidak lagi terbatas pada pemain negara.

Meski demikian, arah kebijakan pengadaan strategis masih menjadi tanda tanya. Rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara lainnya dinilai berpotensi menyerap porsi besar anggaran tanpa dampak signifikan terhadap penguatan industri nasional jika tidak disertai kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat.

“Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Tanpa itu, APBN hanya menjadi pembiayaan industri pertahanan negara lain,” kata Rasminto.

Ia mengakui bahwa kemandirian penuh dalam teknologi pertahanan tingkat tinggi belum dapat dicapai dalam jangka pendek. Namun, menurut dia, ketergantungan permanen juga bukan pilihan.

BACA JUGA:Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Pakai Pindad Maung, Maruarar: Harus Bangga!

“Yang dibutuhkan adalah peta jalan yang disiplin: impor hanya untuk menutup celah teknologi, sambil secara sistematis membangun kapasitas produksi dalam negeri,” ujarnya.

Rasminto juga menyoroti lemahnya dukungan pembiayaan jangka panjang bagi industri pertahanan nasional. Akses terhadap perbankan nasional dinilai masih terbatas karena tingginya persepsi risiko dan panjangnya siklus produksi.

“Tanpa dukungan pembiayaan nasional yang kuat, industri pertahanan akan terus bergantung pada negara atau pembiayaan asing. Ini bertentangan dengan tujuan kemandirian,” katanya.

Dengan anggaran pertahanan yang melonjak tajam pada 2026, pemerintah berada di persimpangan.

Apakah APBN akan menjadi instrumen industrialisasi pertahanan nasional, atau kembali menjadi saluran belanja impor berskala besar. Jawabannya akan menentukan apakah kemandirian pertahanan benar-benar dibangun, atau sekadar menjadi jargon kebijakan tahunan.

Kategori :