JAKARTA, DISWAY.ID - Bulan suci Ramadhan 1447 H kini tinggal menghitung hari.
Bagi mereka yang masih menyimpan utang puasa Ramadhan, waktu tersebut menjadi fase krusial.
Tak hanya sekadar anjuran, melunasi utang tersebut menjadi kewajiban yang tidak boleh disepelekan oleh umat Muslim.
Bagi mereka yang uzur, seperti sakit atau karena kondisi tertentu, Islam memberikan kelonggaran untuknya agar mengganti puasa di bulan lain.
Setiap tahunnya, pasti banyak pertanyaan yang kerap muncul, seperti batas waktu utang puasa sendiri sampai kapan? Lalu, bagaimana jika masih belum dilunasi?
Yuk simak penjelasan di bawah ini.
BACA JUGA:Jadwal Libur Puasa 2026, Jangan Lupa Tanggal Ini Mulai Masuk Kembali!
Ini Batas Waktu Utang Puasa
Melansir dari NU Online, secara umum tak ada batas waktu pasti untuk mengganti puasa Ramadhan di bulan Syaban.
Ketentuan ini juga berlaku untuk mereka yang membatalkan puasa karena alasa Syar'i, mulai dari sakit atau uzur lainnya yang dibenarkan sehingga puasa qadha wajib dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Akan tetapi, sebagian ulama memakruhkan bahkan mengharamkan qadha puasa (bayar puasa) usai melewati Nisfu Syaban.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesiapan fisik dan mental jelang masuknya bulan suci supaya tidak bercampur antara puasa wajib qadha dan puasa Ramadhan itu sendiri.
Masalah jadi serius saat bayar puasa ditunda bukan karena uzur, melainkan karena kelalaian sendiri.
Kondiri tersebut juga berlaku untuk mereka yang membatalkan puasa demi orang lain, seperti hamil atau ibu menyusui, lalu tak segera menggantinya sampai Ramadhan berikutnya datang.
Bagaimana Jika Belum Melunasi Utang Puasa?
Nah, masih banyak yang mempertanyakan bagaimana jika belum melunasi utang puasa hingga bulan Ramadhan tiba?