PKUB Jaring Gen Z Jadi Duta Kerukunan Lewat Program Youth Harmony

Kamis 12-02-2026,13:59 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai program kerja. Salah satunya, menjaring generasi muda lewat program Youth Harmony.

Program Youth Harmony tersebut untuk membina generasi muda, terutama Gen Z, agar menjadi duta kerukunan di masa depan.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI M. Adib Abdushomad mengatakan program ini lahir dari realitas yang dihadapi masyarakat dalam memahami perubahan pola komunikasi generasi muda di era digital.

BACA JUGA:1,18 Juta Tiket Lebaran 2026 Ludes Terjual, Cek 10 KA Paling Diminati 

"Mereka menghabiskan waktu enam hingga tujuh jam sehari di media sosial. Maka kita perlu menyiapkan counter-narrative agar mereka bisa menjadi agen perdamaian," katanya dalam pembukaan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program kerja kerukunan umat beragama, Kamis, 12 Februari 2026. 

Melalui kegiatan seperti Harmony Talks, Harmony Class, hingga Duta Kerukunan Muda, PKUB berupaya menciptakan generasi muda yang mandiri dan organik dalam menyebarkan pesan-pesan kerukunan.

"Kita semua harus percaya diri. Dengan sinergi dan kolaborasi, Indonesia bisa menjadi destinasi inspiratif bagi dunia dalam hal kerukunan dan perdamaian," ungkapnya.

Program kerja PKUB juga menekankan pentingnya pendekatan kebudayaan dan dialog antarumat beragama.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding pola formal yang kaku dalam menyelesaikan potensi konflik keagamaan.

BACA JUGA:Realisasi Anggaran MBG Rp60 Triliun Dorong Pertumbuhan Ekonomi Q1 2026

"Di Papua misalnya, ada enam rumah ibadah berdiri berdampingan dan masyarakatnya hidup rukun karena sering berinteraksi. Ada ruang perjumpaan di sana. Itulah kunci kerukunan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah. 

"Dalam sistem ketatanegaraan kita, yang mengeksekusi urusan-urusan di lapangan itu adalah pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi antara Kemenag dan Pemda sangat penting," ujarnya.

Pihaknya mendorong agar setiap daerah mengalokasikan anggaran yang memadai bagi program pembinaan kerukunan dan pembangunan rumah ibadah.

"Kementerian Agama bukan pelaksana tunggal. Pemerintah daerah adalah ujung tombak. Karena itu, saya minta jajaran Kemenag aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mereka,” tegasnya. 

Kategori :