"Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," tuturnya.
Tak berhenti di situ, kata Ichwan, Bahar bin Smith juga telah membuat penyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor, terkait kasus tersebut, serta membuka adanya restorative justice.
"Kami akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami, yang telah disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Tangerang," terangnya.