Menurut Mukhtarudin, Malaysia menjadi negara penempatan terbesar ketiga bagi pekerja migran Indonesia. Baik itu di sektor profesional maupun domestik.
Pemerintah RI dan Malaysia juga telah sepakat untuk memperkuat kerja sama perlindungan pekerja migran, termasuk mendorong percepatan amandemen MoU yang diteken pada tahun 2022.