AKBP Didik Putra Jalani Sidang Etik Hari Ini, Bakal di-PTDH Karena Narkoba Sekoper?

Kamis 19-02-2026,11:18 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) dijadwalkan digelar di Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 19 Februari 2026. 

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang kode etik akan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri.

BACA JUGA:Pramono Anung Tambah 2.524 Penerima KJMU, Total Jadi 16.920 Mahasiswa di 114 Kampus

BACA JUGA:Daftar Negara dengan Puasa 2026 Terlama dan Tercepat di Dunia, Selandia Baru Durasi Mencapai 15 jam

"Digelar di Gedung TNCC pukul 09.00 WIB, Kamis 19 Februari 2026," katanya kepada awak media.

Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir menyebut bahwa proses kode etik terhadap AKBP DPK tetap berjalan beriringan dengan proses pidana yang kini ditangani penyidik.

"Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik. Dijadwalkan hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik," sebutnya.

Penanganan perkara pidana sendiri dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri.

Kemudian Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkotika yang diamankan dari AKBP DPK diduga kuat untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA:Urgensi Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi di Tengah Dinamika Aspirasi Mahasiswa

BACA JUGA: Investasi Asing Rp897 Triliun Masuk ke Indonesia, Prabowo: Bukti Kepercayaan Global ke Ekonomi RI

"Untuk dipakai," jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ditemukan indikasi peredaran dalam kasus tersebut. 

"Enggak ada," tegasnya.

Meski demikian, hasil tes urine terhadap AKBP DPK menunjukkan negatif. 

Kategori :