BACA JUGA:Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Bersedia Ganti Rugi Sebesar Rp25 Juta
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila melihat tanda-tanda gangguan kamtibmas, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian," ucapnya.
Dengan langkah penguatan ini, kepolisian berharap potensi tawuran dan kejahatan jalanan dapat ditekan, serta situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif.