Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi, Sedih Sesama Dokter Harus Saling Lapor

Kamis 19-02-2026,16:45 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Pada saat seseorang mengajukan atau membawa surat keterangan sakit dalam proses pemeriksaan, penyidik wajib menghormati surat tersebut. Tetapi di balik itu, penyidik juga memiliki langkah-langkah antisipasi karena Polda Metro Jaya juga memiliki Dokkes," paparnya.

Penyidik akan melakukan konfirmasi terhadap kondisi kesehatan tersangka melalui Dokkes Polda Metro Jaya, termasuk berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit guna memastikan keabsahannya secara hukum.

Dengan sejumlah langkah tersebut, Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Richard Lee tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :