JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan orang dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Mereka menuntut agar lembaga anti-korupsi tersebut bertindak cepat menangani dugaan penggunaan mobil mewah berupa mobil Toyota Alphard oleh oknum staf ahli di Kementerian Keuangan dan mantan staf ahli BKPM.
BACA JUGA:Siapin Tabungan! Kim Seon Ho Umumkan Gelar Fan Meeting di Jakarta April 2026
BACA JUGA:Tarif Dagang AS ke Indonesia Berpotensi Berubah, Menko Airlangga Kasih Respons Begini
Menurut Koordinator HAMI Bung Faris, isu ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
"Menguatnya informasi publik terkait dugaan penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta oleh pejabat negara merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius," ujarnya.
Menurut Faris, dugaan tersebut menyangkut potensi gratifikasi dari pihak swasta kepada penyelenggara negara, yang secara tegas diatur dalam sistem hukum pemberantasan korupsi Indonesia.
"Dalam berbagai pemberitaan dan perbincangan publik disebutkan adanya dugaan penggunaan kendaraan mewah yang berasal dari pihak swasta. Jika benar, ini berpotensi masuk kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan diklarifikasi sesuai perundang-undangan," jelasnya.
HAMI juga menyampaikan serangkaian tuntutan kepada KPK. Pertama, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum staf ahli terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.
BACA JUGA:MBG Jangkau Perbatasan, PLBN Serasan Berharap dapat Tingkatkan Kualitas SDM
Kedua, bertindak cepat tanpa menunggu klarifikasi dengan memanggil dan memeriksa pihak swasta beserta jajaran pimpinan yang diduga terlibat.
"Kami mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka," tegas Faris.
Ia menambahkan, dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, setiap fasilitas yang diterima pejabat negara dari pihak yang memiliki kepentingan harus diuji secara transparan untuk mencegah konflik kepentingan. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah terbuka dari KPK terkait tindak lanjutnya.
"Jika terdapat cukup bukti, kami meminta KPK segera tetapkan oknum itu sebagai tersangka, serta mengusulkan agar beliau dicopot dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan," ucap Faris.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia kini berada di ujung tanduk, sehingga KPK harus bertindak cepat dan transparan. Faris menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk vonis atau penghakiman terhadap pihak bersangkutan.