Terima Aspirasi Buruh, DPR Pastikan Mie Sedaap Hentikan PHK Massal

Selasa 24-02-2026,10:25 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap usai menerima aspirasi pekerjanya terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap, dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap," kata Dasco kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.

BACA JUGA:32 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 24 Februari 2026, Segera Klaim Pemain Eksklusif Gratis!

BACA JUGA:Polisi Bekuk Penjambret Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi, Pelaku Spesialis Sasar Lansia!

Hasil koordinasi itu menyatakan bahwa pihak Mie Sedaap akan menyetop PHK.

"Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi," ujar Dasco.

"Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK," sambungnya.

Saat ditanya mengenai rencana kunjungan ke pihak terkait, Dasco menilai komitmen dari pihak manajemen sudah cukup.

BACA JUGA:Armada Baru Taksi Listrik di Bali Tembus Hingga 10.000 Unit, Pemprov Angkat Bicara

Dasco berharap situasi ketenagakerjaan tetap kondusif menjelang Lebaran.

"Saya pikir sudah cukup apa namanya komitmen dari pihak Mie Sedaap. Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja, sehingga ya kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan buruh yang bekerja di PT Karunia Alam Segar (KAS), pabrik Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dilaporkan dirumahkan beberapa hari menjelang bulan Ramadhan.

Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pekerja karena mereka mengaku belum menerima kejelasan status kerja maupun kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), sementara masa kontrak disebut masih aktif.

Sejumlah pekerja berstatus outsourcing dan kontrak mengungkapkan bahwa pengurangan hari kerja telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Mereka hanya dijadwalkan bekerja dua hingga tiga hari per minggu dengan perubahan jam kerja yang sering terjadi.

Sejak pertengahan Februari 2026, para pekerja mengaku tidak lagi bekerja setelah adanya pengumuman melalui grup WhatsApp internal tanpa disertai surat resmi dari perusahaan.

Kategori :