RUU Sisdiknas Dibahas DPR, Nasib Guru PPPK dan Peran Psikolog Sekolah Jadi Sorotan
Guru sedang menjelaskan melalui papan IFP. RUU Sisdiknas mulai diarahkan untuk membenahi tata kelola guru sekaligus memperkuat peran psikolog pendidikan-disway.id/Dody Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pembahasan Revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mulai difokuskan pada perbaikan tata kelola guru dan penguatan layanan psikologi pendidikan di sekolah.
Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dari Forum Guru Banten (FGB) dan Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI).
Ada beberapa hal Masukan utama dari FGB menyoroti persoalan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait kepastian pembayaran hak seperti Tunjangan Kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Mereka meminta sistem yang menjamin hak guru tidak lagi terlambat atau terpotong di daerah.
BACA JUGA:Masjid Ramah Pemudik 2026 Diserbu 3,5 Juta Orang, Kemenag: Naik 122 Persen dari Tahun Lalu
BACA JUGA:WIKA Rugi Rp1,8 Triliun karena Proyek Whoosh, Bakal Ditarik dari Bisnis Perkeretaapian
Selain itu, FGB juga mendorong kesetaraan karier antara guru PPPK dan ASN PNS, termasuk peluang menjadi kepala sekolah maupun pengawas.
Kepastian masa kerja hingga usia pensiun juga dinilai penting untuk memberikan perlindungan profesi guru.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa revisi RUU Sisdiknas akan difokuskan pada penataan sistem guru yang lebih adil dan fleksibel.
Prinsipnya, tidak boleh ada perbedaan nasib guru hanya karena perbedaan daerah. Semua harus mendapatkan perlakuan yang setara,” ujar Hetifah, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026z.
Hetifah mengungkapkan, pembenahan akan mencakup sistem terintegrasi berbasis data, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan karier.
BACA JUGA:Purbaya Buka-bukaan Alasan Pemerintah Rem Kenaikan Harga BBM: Itu Arahan Presiden
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir Tahun, Purbaya: Tenang Duitnya Masih Ada
Dengan langkah ini, distribusi guru diharapkan lebih merata dan kebutuhan tenaga pendidik bisa dipetakan secara akurat.
Tak hanya soal guru, Komisi X juga menyoroti pentingnya kesehatan mental peserta didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: