Kendati demikian, Purbaya belum menyebut besaran uang yang akan dikembalikan beserta bunganya.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan penghitungan berapa dana dan bunga yang harus dikembalikan.
Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro Bakal Diblacklist
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bakal memblacklist agar tidak bisa bekerja atau berhubungan dengan pemerintah di Indonesia.
Hal ini dilakukan karena uang penerima beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Maka dari itu, setiap penerima beasiswa diminta menjaga komitmen dan tanggung jawab atas fasilitas yang diterima.
"Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah disini, selama saya disini. Atau di blacklist,” tutur Purbaya.