JAKARTA, DISWAY.ID - 1.819 produk Indonesia dikecualikan penerapan tarif dagang resiprokal Amerika Serikat (AS) atau greement on Reciprocal Trade (ART).
Terkini, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan tarif global sebesar 15 persen setelah sebelumnya Mahkamah Agung AS menganulir kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Kendati begitu, sejumlah Ekonom serta pengamat ekonomi sendiri menilai bahwa Indonesia bisa tetap memperoleh keuntungan dari perjanjian dagang yang telah disepakati, lewat pengecualian tarif kesepakatan ART bagi 1.819 produk Indonesia, yang di antaranya adalah minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah, komponen elektrobok & semikonduktor, hingga produk tekstil.
BACA JUGA:Kisruh Persyaratan Tarif Dagang AS, Ekonom Ungkap Pentingnya Ratifikasi
Hal serupa sendiri juga turut dikatakan oleh Dosen Perdagangan Internasional FEB Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi.
Menurutnya, komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia tersebut akan tetap mendapat tarif nol persen. Hal ini memberikan keunggulan bagi produk-produk Indonesia di pasar AS karena produk dari negara lain terkena tarif 15 persen.
"1.819 lini produk Indonesia tetap berada pada posisi nol persen. Ini berarti tarif diferensial terhadap sejumlah negara lain tetap terbuka. Dengan kata lain, meskipun terjadi penyesuaian kebijakan di tingkat global, ruang untuk keunggulan relatif Indonesia tidak sepenuhnya tertutup," jelas Fithra kepada Disway secara daring, pada Selasa 24 Februari 2026.
BACA JUGA:Promo Ramadan! Tiket Whoosh Lebih Murah, Tarifnya Cuma Rp200.000 per Penumpang
Lebih lanjut, Fithra juga turut menjelaskan bahwa perbedaan tarif tersebut berpotensi mendorong industri-industri di negara lain untuk relokasi ke Indonesia.
Menurutnya, selama tarif diferensial antara Indonesia dan kompetitor utama tetap terjaga, baik melalui instrumen sementara maupun permanen, maka pengalihan perdagangan dan relokasi rantai pasok akan terus menjadi kemungkinan yang rasional.
BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Begini Nasib Perjanjian Dagang RI–AS
"Selama terdapat perbedaan tarif antarnegara, potensi trade diversion dan investment diversion masih dapat bekerja," ucap Fithra.
Selain menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, Fithra juga menilai bahwa perjanjian dagang dengan AS juga menjaga kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri padat karya.
"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," tutup Fithra.